DEWAN REGU PENGGALANG
I.
MUSYAWARAH DEWAN REGU PENGGALANG
1. WAKTUNYA : TIAP 6 BULAN SEKALI
2. KETUANYA : PEMIMPIN REGU
3. PESERTANYA : SELURUH ANGGOTA REGUNYA
DARI REGU YANG SAMA
4. ISI MUSYAWARAH :
a) MEMBICARAKAN HASIL KEGIATAN BULAN YANG
LALU
b) MERENCANAKAN KEGIATAN
REGU DALAM IKUT SERTA
PADA KEGIATAN TINGKAT PASUKAN / GUDEP /
KWARRAN DAN CABANG
c) MECRENCANAKAN KEGIATAN REGU
SENDIRI,DILUAR DARI KEGIATAN PASUKAN/ GUDEP TERSEBUT DENGAN PETUNJUK KAKAK
PEMBINA
d) MERENCANAKAN PENATARAN ANGGOTA REGU
DALAM MENCAPAI TANDA KECAKAPAN KHUSUS
e) MERENCANAKAN PENATARAN SELURUH ANGGOTA
REGU
AGAR
TETAP MENJADI REGU TELADAN
f) MEMBICARAKAN PEMBAGIAN TUGAS ANGGOTA
REGU DALAM USAHA PENUNGKATAN KERUKUNAN
g) MEMBICARAKAN SUATU KEGIATAN ATAU RENCANA
YANG AKAN DIUSULKAN KEPADA DEWAN PENGGALANG
h) MEMBICARAKAN LAIN – LAIN YANG
BERHUBUNGAN DENGAN KEMAJUAN REGU
DEWAN PASUKAN PENGGALANG
II.
MUSYAWARAH DEWAN REGU PENGGALANG
1. WAKTUNYA : TIAP 3 BULAN SEKALI
2. KETUANYA : PEMIMPIN REGU UTAMA ( PRATAMA )
3. PESERTANYA : a. PARA PINRU
b. WAPINRU
4. PENASEHAT : PEMBINA PENGGALANG
5. ISI MUSYAWARAH :
a). MEMBICARAKAN HASIL KEGIATAN 3 BULAN
YANG LALU
b) MENYUSUN RENCANA KEGIATAN
PASUKAN UNTUK 3 BULAN YANG SESUAI HASIL MUSYAWARAH GUDEP
c) MECRENCANAKAN
KEGIATAN GLADIAN PINRU DAN WAKILNYA TINGKAT GUDEP
d) PERSIAPAN
MENGIKUTI KEGIATAN TINGKAT KWARRAN,KWARCAB DAN KEGIATAN KELUAR LAIN
DEWAN KEHORMATAN PENGGALANG
III.
MUSYAWARAH DEWAN KEHORMATAN PENGGALANG
1. WAKTUNYA : TIAP 6 BULAN SEKALI
2. KETUANYA :
PEMBINA SATUAN
3. PESERTANYA :
a. PARA PEMBANTU PEMBINA
b. PINRU
c. PRATAMA
4. ISI MUSYAWARAH :
a).
MEMBICARAKAN PEMILIHAN PRATAMA
b) MENYUSUN RENCANA HARI
PELANTIKAN PRATAMA, PINRU DAN WAPINRU
c) MECRENCANAKAN
PELANTIKAN DAN MENETAPKAN KENAIKAN TINGKAT DARI PRAMUKA PENGGALANG
d)
PENGANUGRAHAN
TANDA PENGHARGAAN KEPADA PRAMUKA PENGGALANG
e)
PENGANUGRAHAN
BINTANG TAHUNAN
f)
PENGADILAN
TENTANG PELANGGARAN KODE KEHORMATAN PRAMUKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar